Tuesday, December 10, 2013

PENGERTIAN, PROSES PENURUNAN DAN PEMELIHARAAN AL QUR’AN



PENGERTIAN, PROSES PENURUNAN DAN PEMELIHARAAN AL QUR’AN

Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : ‘Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu : Abdul Wahab, S.Sos.I



INISNU 2
 



Disusun oleh:





Nama             : Muhammad Alwi
No. Induk      : 330017

 

FAKULTAS DAKWAH 1
INSTITUT ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (INISNU)
2011

DAFTAR ISI

Halaman
Halaman Judul                                                                                                 i
Daftar Isi                                                                                                          ii
Kata Pengantar                                                                                                iii
Bab I.  Pendahuluan                                                                                        1
A. Latar Belakang                                                                                1
B. Rumusan Masalah                                                                           1
C. Tujuan                                                                                              1
Bab II. Pengertian, Proses Penurunan, dan Pemeliharaan Al-Qur’an             2
A. Pengertian Al-Qur’an                                                                      2
B. Proses Penurunan Al-Qur’an                                                           3
C. Pemeliharaan Al-Quran                                                                   5
Bab III. Penutup                                                                                              9
Kesimpulan                                                                                          9
Daftar Pustaka                                                                                                            10




KATA PENGANTAR

BISSMILLAHIRROHMAANIRRAHIIM
Puji syukur  penulis panjatkan kepada Allah SWT  yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnyasehingga makalah interpersional ini dapat terselesaikan, sholawat serta salam saya haturkan pada Nabi Agung Muhammad SAW, yang kelak akan memberikan syafaatnya kepada kita besok di yaumul akhir.
Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu, yang telah  memberi kepercayaan dan bimbinganya kepada penulis, juga penulis ucapkan banyak terima kasih kepada teman seperjuangan khususnya fakultas dakwah yang  memberi  dukungan sehingga makalah ini dapat terselesaikan, serta kepada pihak yang juga membantu dalam terselesainya makalah ini.


Jepara, Januari 2011

Penulis









BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Betapa pun awamnya seorang muslim/muslimat, niscaya is tahu dan memang memang harus tahu bahwa sumber utama dan pertama ajaran agama yang dianutnya (Islam) ialah al-Qur’an al-Karim. Baru kemudian didikuti dengan al-Hadsits/al-Sunnah sebagai sumber penting kedua agama Islam. Beberapa hari menjelang wafatnya, Nabi Muhammad SAW berwasiat kepada umatnya supaya berpegang teguh dengan kedua sumber ajaran Islam tersebut (al-Qur’an dan al-Sunnah).
            Mempelajari buku-buku keagamaan yang lain semisal kalam, fiqih, dan khususnya hadits juga penting, tetapi betapa pun banyaknya buku-buku keagamaan dan keislaman yang tumbuh dan berkembang dewasa ini, semangat untuk mempelajari ilmu-ilmu al-Qur’an janganlah diabaikan. Inilah beberapa pokok pikiran yang menjadi dasar utama bagi penulis.

B.     Rumusan Masalah
1.        Apakah pengertian dari al-Qur’an itu?
2.        Bagaimanakah proses penurunan al-Qur’an itu?
3.        Langkah-langkah apa saja yang dilakukan guna memelihara al-Qur’an mulai dari zaman Nabi Muhammad SAW sampai zaman sekarang ini?

C.    Tujuan
1.        Umtuk memberikan gambaran mengenai al-Qur’an,
2.        Untuk memperkenalkan al-Qur’an, dan last but not least
3.        Untuk memperbanyak khasanah ilmu-ilmu keislaman di Tanah Air Indonesia tercinta, khususnya dalam ilmu-ilmu al-Qur’an



BAB II
PENGERTIAN, PROSES PENURUNAN DAN PEMELIHARAAN AL QUR’AN

A.    Pengertian Al-Qur’an
            Sebelum memaparkan lebih jauh pengertian al-Qur’an, bukan tidak pada tempatnya jika lebih dulu disinggung tentang bacaan dan tulisan kata qur’an. Menurut sebagian ahli, diantaranya al-Syafi’i (150-204 H/767-820 M) al-Farra’ (w.207 H/823 M0 dan al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M), kata qur’an ditulis dan dibaca tanpa hamzah, al-Qur’an (القران).
            Sedangkan menurut sebagian yang lain, seperti al-Lihyani (w. 215 H/831 M0 dan al-Zajjaj (w. 311 H/928 M0, bahwa kata qur’an ditulis dan dibaca dengan hamzah, yakni al-Qur’an (القرأن). Yang disebut kedua, al-Zajjaj menyatakan bahwa kata qur’an sewazan (sepadan) fu’lan (فعلان), dan karenanya harus dibaca dan ditulis berhamzah. Kalaupun dalam qira’at ada yang membacanya dengan quran (tanpa hamzah) itu semata-mata karena pertimbangan teknis yang lazim disebut dengan istilah li-al-takhfif (untuk meringankan bacaan), yakni dengan mengalihkan harakat hamzah (fathah) kepada huruf yang sebelumnya (ra) yang sukun.
            Para ahli ilmu-ilmu al-Qur’an pada umumnya berasumsi bahwa kata al-Qur’an terambil dari kata qara’a – yaqra’u – qira’atan – waqur’anan yang secara harfiyah berarti bacaan. Namun jika direnungkan dengan seksama, terdapat beberapa umsur al-Qur’an, diantaranya :
1.        Al-Qur’an adalah wahyu atau kalam Allah SWT.
2.        Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
3.        Al-Qur’an disampaikan melalui Malaikat Jibril AS.
4.        Al-Qur’an diturunkan dalam bentuk lafal Arab.
            Dari keempat unsur al-Qur’an diatas, dapatlah dikatakan bahwa al-Qur’an ialah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bentuk lafal Arab dengan perantara Malaikat Jibril.
            Adapun nama-nama dan julukan al-Qur’an yang umum dikenal adalah sebagai berikut : al-Qur’an (bacaaan yang dibaca), al-Kitab (tulisan yang ditulis), al-Furqan (pembeda), al-Dzikr (peringatan), al-Mushhaf (himpunan lembaran), al-Kalam (Firman Allah), an-Nur (cahaya), al-Huda (petunjuk), ar-Rahmah (rahmat), as-Syifa’ (obat), al-Mauidloh (petunjuk), al-Karim (yang mulia), al-‘Ali (yang tinggi), al-Hakim (yang bijaksana), al-Hikmah (kebijaksanaan), al-Muhaimin (pemberi rasa aman/yang dipercaya), al-Mubarak (yang diberkahi), al-Habl (tali/agama Allah), as-Shirath al-Mustaqim (jalan yang lurus), al Fasl (pemisah), an-Naba’ (berita), Ahsan al-Hadits (berita terbaik), an-Tanzil (yang diturunkan) ar-Ruh (ruh), al-Wahyu (wahyu), dan lain-lain.

B.     Proses Penurunan Al-Qur’an
            Ada beberapa pendapat mengenai  proses penurunan al-Qur’an dari Allah SWT sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Perbedaan pendapat itu pada dasarnya dapat dibedakan ke dalam 3 kelompok besar, yaitu :
1.        Kelompok yang berpendapat bahwa al-Qur’an diturunkan sekaligus (dari awal sampai akhir) ke langit dunia pada malam al-Qadar. Kemudian sesudah itu diturunkan secara berangsur-angsur dalam tempo 20, 23, atau 25 tahun sesuai dengan perbedaan pendapat diantara sesama mereka.
2.        Golongan yang berpendirian bahwa al-Qur’an diturunkan ke langit dunia bagian demi bagian (tidak sekaligus) pada setiap malam al-Qadar karena tidak ada kesepakatan di kalangan kelompok ini. Jadi, menurut mereka, setiap datang malam al-Qadar pada setiap Ramadhan, bagian tertentu dari al-Qur’an diturunkan ke langit dunia sekadar kebutuhan untuk selama satu tahun, sampai ketemu malam al-Qadar tahun berikutnya. Menurut pendapat ini, penurunan al-Qur’an bagaikan sistem paket yang dilakukan sekali dalam satu tahun, tepatnya pada setiap malam al-Qadar.
3.        Aliran yang menyimpulkan bahwa al-Qur’an itu untuk pertama kali diturunkan pada malam al-Qadar sekaligus, dari Lauh Mahfudz ke Bait al-Izzah dan kemudian setelah itu diturunkan sedikit demi sedikit dalam berbagai kesempatan sepanjang masa kenabian/kerasulan Muhammad SAW.
            Berkenaan dengan proses penurunan al-Qur’an, al-Zarqani menyebutkan 3 macam tahapan, yaitu :
1.        Tahap pertama, al-Qur’an diturunkan Allah SWT ke Lauh Mahfuzh, sesuai dengan al-Qur’an QS. Al-Buruuj ayat 21-22 :
ö@t/ uqèd ×b#uäöè% ÓÅg¤C . Îû 8yöqs9 ¤âqàÿøt¤C 
Artinya : Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia. Yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.
2.        Tahapan kedua, al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfuzh ke Bayt al-Izzah di langit dunia pada suatu malam yang dinamakan Lailah al-Qadar, sesuai dengan al-Qur’an QS. Al-Qadr ayat 1 :
!$¯RÎ) çm»oYø9tRr& Îû Ï's#øs9 Íôs)ø9$#
Artinya :  Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.
3.        Tahapan ketiga, al-Qur’an diturunkan dari Bayt al-Izzah kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara Malaikat Jibril AS, sebagaimana dalam al-Qur’an QS. Al-Syu’ara’ ayat 193-194 :
tAttR ÏmÎ/ ßyr9$# ßûüÏBF{$# . 4n?tã y7Î7ù=s% tbqä3tGÏ9 z`ÏB tûïÍÉZßJø9$#
Artinya :  Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), Ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.

            Adapun kebijakan Allah SWT dalam menurunkan al-Qur’an secara berangsur-angsur, ialah :
1.        Guna mempermudah penghafalan al-Qur’an pada masa awal Islam yang belum mengenal pembukuan,
2.        Dalam rangka meneguhkan/memperkokoh keyakinan Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan tugas berat dan menghadapi berbagai macam tantangan,
3.        Supaya ajaran-ajaran al-Qur’an lebih mudah dipahami dan diamalkan,
4.        Agar Nabi Muhammad SAW tidak merasa berat dalam menyampaikan dan mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabatnya,
5.        Penurunan al-Qur’an yang disesuaikan dengan permasalahan yang timbul dan kasus yang dihadapi,
6.        Memberikan ilham yang sangat besar untuk membaca, memahami, dan mempelajari al-Qur’an dengan sistem tadrij (berangsur-angsur).

C.    Pemeliharaan Al-Qur’an
            al-Qur’an sendiri yang menyatakan bahwa keotentikan (orisinalitas) al-Qur’an dijamin oleh Allah SWT, sesuai dengan firman-Nya QS. al-Hijr ayat 9 :
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm:
Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.
            Ayat diatas tegas-tegas menyatakan bahwa penurunan al-Qur’an dan pemeliharaan kemurniannya adalah merupakan urusan Allah SWT. Namun demikian, tidak berarti kaum muslimin boleh berpangku tangan begitu saja, sebaiknya kaum muslimin harus bersikap pro aktif dalam memelihara keaslian kitab sucinya.
            Adapun sejarah pemeliharaan al-Qur’an itu sendiri secara global dan umum pada dasarnya dapat ditelusuri dari 4 tahapan besar, yaitu :
1.        Tahap Pencatatan di Zaman Nabi Muhammad SAW
Sejarah telah mencatat bahwa pada masa-masa awal kehadiran agama Islam, bangsa Arab tergolong ke dalam bangsa yang buta aksara. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri dinyatakan sebagai nabi yang ummi, yang berarti tidak pandai membaca dan menulis. Kendatipun bangsa Arab tergolong buta huruf dimasa-masa awal penurunan al-Qur’an, di balik itu mereka dikenal memiliki daya ingat  (hafal) yang kuat. Mereka terbiasa menghafal berbagai sya’ir Arab dalam jumlah yang tidak sedikit atau bahkan sangat banyak. Dan untuk ukuran waktu itu, keunggulan seseorang dalam bidang pengetahuan justru terletak pada mereka yang kuat hafalannya, bukan yang pandai baca-tulis. Seandainya Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang pandai baca-tulis, maka sudah dapat dipastikan bagaimana reaksi orang-orang Arab Quraisy waktu itu dalam menentang kewahyuan al-Qur’an.
Kekuatan daya daya hafal bangsa Arab (dalam hal ini para sahabat) benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh Nabi dengan memerintahkan mereka supaya menghafal setiap kali ayat al-Qur’an di turunkan. Sementara yang pandai menulis, yang dari waktu ke waktu jumlahnya semakin bertambah banyak, oleh Nabi diperintahkan mencatat al-Qur’an setiap kali beliau menerima ayat-ayat al-Qur’an.
Mengingat pada zaman itu belum dikenal zaman pembukuan, maka tidaklah mengherankan jika pencatatan al-Qur’an bukan dilakukan pada kertas-kertas, melainkan pada benda-benda seperti pelepah kurma, kulit-kulit hewan, tulang-belulang, bebatuan, dan lain-lain. Namun karena banyaknya jumlah benda yang ditulisi al-Qur’an, maka banyak tulisan al-Qur’an yang terserak-serak/tidak terkumpul disatu tempat tertentu.

2.        Tahap Penghimpunan di Zaman Khalifah Abu Bakar as-Siddiq
Penghimpunan al-Qur’an kedalam satu mushhaf baru dilakukan di zaman Khalifah Abu Bakar as-Siddinq (11-13 h/632-634 M), tepatnya setelah terjadinya peperangan Yamamh (12 H/633 M). Dalam peperangan Yamamah ini, konon terbunuh 70 orang syuhada yang hafal al-Qur’an dengan amat baiknya. Padahal, sebelum peristiwa yang mengenaskan itu terjadi, telah pula meninggal 70 qurra’ lainnya pada pepereangan di sekitar Sumur Ma’unah, yang terletak didekat kota Madinah.
Menyaksikan dua peristiwa itu, Umar Ibn Khathtab segera mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar as-Siddiq agar menghimpun al-Qur’an. Pada awalnya Abu Bakar merasa keberatan mengabulkan usulan Umar, dengan alasan antara lain karena Nabi tidak pernah melakukan dan memerintah untuk membukukan al-Qur’an, namun atas desakan kuat Umar Ibn Khathtab maka Abu Bakar pun setelah beberapa kali melakukan shalat istikharah menerima usulan Umar untuk membukukan al-Qur’an.
Untuk kegiatan yang dimaksud Abu Bakar mengangkat semacam Panitia Penghimpun al-Qur’an yang terdiri atas 4 orang dengan komposisi kepanitian sebagai berikut : Zaid Ibn Tsabit sebagai ketua, dan tiga orang lainnya yakni Ustman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib dan Ubay Ibn Ka’ab, masing-masing bertindak sebagai anggota. Panitia Penghimpun al-Qur’an yang semuanya penghafal dan penulis al-Qur’an termasyhur itu dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu kurang dari satu tahun, yakni sesudah peristiwa peperangan Yamamah (12 H/633 M) dan sebelum wafat Abu Bakar (13 H/634 M) tanpa mengalami hambatan yang berarti.
Himpunan al-Qur’an yang dilakukan Zaid Ibn Sabit kemudian dipegang oleh Khalifah Abu Bakar hingga akhir khayatnya. Dan ketika kekhalifahan dipegang Umar Ibn Khathtab, himpunan al-Qur’an pun beralih ketangan Umar. Ketika Umar meninggal, dan kekhalifahan dijabat Utsman Ibn Affan, untuk sementara himpunan al-Qur’an tersebut dirawat oleh Hafsah binti Umar karena Hafsah seorang Hafizhah dan dia juga salah seorang istri Nabi disamping sebagai anak seorang khalifah.

3.        Tahap Penggandaan di Zaman Khalifah Utsman Ibn Affan
Ketika Utsman mengerahkan bala tentara ke wilayah Syam dan Irak untuk memerangi penduduk Armenia dan Azarbaijan, tiba-tiba Hudzaifah Ibn al-Yaman menghadap Khalifah Utsman dengan maksud memberi tahu Khalifah bahwa di kalangan kaum muslimin di beberapa daerah terdapat perselisihan pendapat mengenai tilawah (bacaan) al-Qur’an.
Dengan hal itu, maka Hudzaifah mengusulkan kepada Utsman supaya perselisihan itu segera dipadamkan dengan cara menyalin dan memperbanyak al-Qur’an untuk kemudian di kirimkan ke beberapa daerah kekuasan  kaum muslimin. Untuk kepentingan itu Utsman membentuk Panitia Penyalin Mushhaf al-Qur’an yang diketahui Zaid Ibn Tsabit dengan tiga orang anggotanya masing-masing Abdullah Ibn Zuber, Sa’id Ibn al-Ash, dan Abd ar-Rahman Ibn al-Harits Ibn Hisyam.

4.        Tahap Pencetakan al-Qur’an di Zaman Modern
Pemeliharaan al-Qur’an terus dilakukan dari waktu ke waktu, termasuk ketika dunia tulis menulis mengalami kemajuan dalam hal percetakan. Akan halnya buku-buku dan media cetak lainnya, al-Qur’an pun untuk pertama kali dicetak di kota Hanburg, Jerman pada abad ke 17 M.
Untuk menjaga kemurnian al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia atau pun yang didatangkan dari luar negeri, Pemerintah Rebublik Indonesia cq. Departemen Agama telah membentuk suatu panitia yang bertugas untuk memeriksa dan mentashhif al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan yang diberi nama “Lajnah Pentashhif Mushhaf”.
Selain itu Pemerintah RI juga sudah mempunyai al-Qur’an pusaka berukuran 1 x 2 m, yang ditulis dengan tangan oleh penulis-penulis Indonesia sendiri, mulai tanggal 23 Juni 1948 M/17 Ramadhan 1367 H dan selesai pada tanggal 15 Maret 1960 M/17 Ramadhan 1379 H, yang sekarang disimpan di Masjid Baiturrahim dalam Istana Negara.
















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
al-Qur’an ialah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bentuk lafal Arab dengan perantara Malaikat Jibril.
            Proses penurunan al-Qur’an, al-Zarqani menyebutkan 3 macam tahapan :
Ø  Tahap pertama, al-Qur’an diturunkan Allah SWT ke Lauh Mahfuzh,
Ø  Tahapan kedua, al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfuzh ke Bayt al-Izzah di langit dunia pada suatu malam yang dinamakan Lailah al-Qadar,
Ø  Tahapan ketiga, al-Qur’an diturunkan dari Bayt al-Izzah kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara Malaikat Jibril AS,
Dalam surat  al-Hijr ayat 9 memang telah dijelaskan bahwa Allah SWT telah menjamin kemurnian al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan Allah pulalah yang mempertahankan keaslian al-Qur’an. Namun demikian, tidak berarti menaruh kepedulian barang sedikit pun terhadap pemeliharaan al-Qur’an. Sebaiknya kita sebagai kaum muslim harus menjaga dan memelihara keaslian kitab suci kita.









Daftar Pustaka

Ø  Al-Qur’an al-Karim
Ø  Suma, Muhammad Amin. 2000. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus.




1 comment: