KONSEP
DASAR UANG
Makalah
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ekonomi
Moneter
Dosen Pengampu
:
Disusun Oleh
1.
Ahmad
Khoirul Badar 210 205
2.
3.
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN
SYARI’AH/EKONOMI SYARI’AH
2013
KONSEP
DASAR UANG
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Uang
merupakan alat pembayaran yang dilakukan oleh semua kalangan didunia, tanpa
uang kita tidak dapat membeli sesuatu. Sebelum adanya uang transaksi yang
dilakukan adalah barter atau menukar barang sesuai dengan jumlah barang yang
dibutuhkan. Uang memang sangat penting dimana pun, sehingga tanpa uang kita
tidak bisa melakukan transaksi jual beli, bahkan ada pepatah yang mengatakan
“Ada uang, ada barang” maksudnya dari pepatah ini memang sangat tepat.
Keberadaan
uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang
lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi
modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan
pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan
kemakmuran.
Berdasarkan
hal diatas, maka dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Konsep Dasar
Uang.”
B. Rumusan Masalah
II.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan
sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu
berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam
proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern,
didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:[1]
1. AC
Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH
Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang
bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG
Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran utang.
B. Arti Penting Uang dalam perekonomian
Arti
Penting Uang dalam perekonomian dibagi atas :[2]
1.
Arti
penting uang dalam produksi
Produsen memproduksi dan menjual
barang/jasanya sehingga menerima keuntungan dalam bentuk uang pada investasi
kapitalnya. Bila keuntungan diperoleh dengan mudah, misal pada masa makmur,
jumlah uang yang ditanamkan pada pabrik-pabrik dan peralatan baru meningkat. Investasi
ini menguntungkan bagi masyarakat karena adanya aliran barang-barang dan jasa-
jasa di pasar yang semakin meningkat.
2.
Arti
penting uang dalam pertukaran dan konsumsi
Uang diterima umum dan digunakan
secara luas dalam pertukaran merangsang aliran barang-barang dari produsen ke
konsumen. Pendapatan konsumen dalam bentuk : upah,gaji,sataupun sewa,
memudahkan mereka untuk memenuhi keinginannya dengan menukarkan uang tersebut
dengan barang-barang dan jasa- jasa. Kelancaran daripada sistem pertukaran uang
ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan meningkatnya
produksi dan selanjutnya dipasarkannya untuk ditukarkan dengan uang.
3.
Arti
penting uang pada masyarakat
Umumnya masyarakat menggunakan uang
untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa, dimana ini menjamin kesediaan
masyarakat dalam menukarkan uangnya dengan barang-barang dan jasa-jasa.
Sehingga setiap orang puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk
mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang. Pembagian spesialisasi (tugas)
merupakan cirri khas daripada masyarakat modern yang akan meningkatkan
produksi, pertukaran dan kesejahteraan masyarakat.
C. Sejarah Perkembangan Uang
Adapun sejarah uang,
yaitu :
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa
yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan
bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka
mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang
lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan
dengan sistem ini, di antaranya:
a. Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya.
b. Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama
lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk
menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai
dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah
kesulitan mempertemukan orang-orang yangsaling membutuhkan dalam waktu
bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan
dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat
tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran
adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan
mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.
Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai
alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai
sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa
Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium
(garam).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran
tetap ada diantaranya:
a. Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
b. Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
a. Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
b. Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam
dipilih sebagai bahan uang karena:
a. digemari umum
b. tahan lama dan tidak mudah rusak
c. memiliki nilai tinggi
d. mudah dipindah-pindahkan
e. mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas
dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam
emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya
nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang
tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang,
melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka
perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga
berkembang. Sedangkan jumlah logam muliaterbatas. Penggunaan uang logam juga
sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan
dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan
bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan
transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan
uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau
perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas –
secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan
kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai
wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang
merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler,
kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai
dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat
dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang
yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih
dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara
menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya
yang independen.
D. Fungsi Uang
1. Fungsi Asli
a. Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak
perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat
tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
b. Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam
barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga
barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
c. Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa
sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah
uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat
menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa
mendatang.
2. Fungsi Turunan
a. Sebagai alat pembayaran
b. Untuk menentukan harga
c. Sebagai alat pembayaran hutang
d. Sebagai alat penimbun kekayaan
e. Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f. Sebagai alat untuk meningkatkan status social
E. Ciri-ciri dan Syarat-syarat Uang
1. Dapat
Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
Agar
suatu barang dapat berfungsi sebagai uang, maka alat tersebut harus dapat
diterima oleh individu dan pihak pihak atau kelompok yang terlibat dalam
transaksi dalam system pertukaran tersebut. Penerimaan tersebut dapat berupa
ditetapkan nya dalam undang undang tentang peredaran uang nominal dan seri
tertentu oleh otoritas moneter bank central serta diumumkan ke public. dan
dijaga nilai baik secara fisik maupun nilai tukar nya.
2. Mudah
Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
Kemana
pun kita pergi tidak lupa membawa uang oleh sebab itu uang harus dibentuk
sekian rupa sehingga dapat dibawa dan dapat mudah untuk melakukan transaksi,
dalam hal ini uang kertas yang diciptakan sebagai media tukar sangat mendukung
dan cocok untuk maksud tersebut baik dalam transaksi besar maupun transaksi
kecil (dalam perekonomian modern seperti sekarang malahan uang kertas telah
pula digeser oleh uang giral dan uang plastic atau kartu kredit yang lebih
memberi kepraktisan dalam transaks).
3. Tahan
Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
Uang
logam atau kertas harus tahan terhadap aapapun sehingga dapat bertahan lama, dalam
tindak kriminal uang kertas menjadi sasaran tepat untuk meniru atau
memperbanyak uang karena gambar ataupun warnanya dapat ditiru dengan mudah
namun uang logam tidak dapat ditiru sehingga para kriminal hanya meniru uang
kertas saja. Dengan sendirinya untuk menghindari kemungkinan tersebut uang
harus dicetak dengan diberi kode kode tertentu dan dibuat dari bahan khusus
yang sulit untuk ditiru.
4. Dapat di
Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil (Devisibility)
Karena
uang dibuat untuk mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit besar
maupun kecil maka uang tersebut juga harus dapat dibagi bagi dalam kelipatan
nominal besar dan kecil misalnya Rp 100, Rp1000, Rp 10.000 Rp 50 000 Rp 100.000
dan sebagainya.
5. Jumlah ya
Mencukupi untuk Transaksi (Elasticity of suplay)
Jumlah
uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha/perekonomian agar
pertukaran tidak macet, sehingga otoritas moneter bank central sebagai pencipta
uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian jumlah barang jasa
yang dipertukarkan dan menyediakan jumlah uang yang cukup untuk diedarkan bagi
perkembangan perekonomian tersebut.[3]
6. Memiliki
nilai yang cenderung stabil (stability of value)
7. Kualitasnya
cenderung sama (uniformity)
8. Jumlahnya
terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)[4]
F. Jenis-jenis Uang
1. Berdasarkan
Bahan (material)
a. Uang
Logam (uang emas, perak, perunggu)
b. Uang
Kertas (uang kartal (currencies) dan
c. Uang
giral (deposit money)
2. Berdasarkan
Nilainya
a. Uang
bernilai penuh (full bodied money)
Nilai yang tertera di
atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain,
nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka
nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b. Uang
yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
c. Uang
yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money).
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya
sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari
sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya
sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum
ditarik pada tahun 1933.
d. Token
money uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih
kecil daripada nilai nominalnya.
3. Berdasarkan
Lembaga/Badan Pembuatnya
a. Uang
Kartal (uang yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral).
Uang
kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat
bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang
benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam
masyarakat.
b. Uang
Giral (uang yang dibuat dan diedarkan (diinovasi)
oleh bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan transaksi.
oleh bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan transaksi.
Uang giral
disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan
sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara
ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu
saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek
tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
4. Berdasarkan
Kawasan/Daerah.
a. Uang
Domestik (uang yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara
tersebut mungkint tidak berlaku).
b. Uang
Internasional (uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin
diakui dan berlaku di seluruh dunia).[5]
5. Berdasarkan
tingkat likuiditasnya terbagi atas:
a. M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran
(demand deposit).
b. M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
c. M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.[6]
G. Alasan Masyarakat Memegang Uang
Menurut Keynes menyatakan bahwa masyarakat memegang
uang untuk memenuhi 3 (tiga) keinginan yaitu :
1. Membayar pembelian – pembelian yang akan mereka lakukan (transaction motive).
2. Menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa akan dating (precautionary
motive ).
3. Digunakan dalam kegiatan spekulasi (speculative motive).
Permintaan uang tujuan spekulasi, menurut Keynes
ditentukan oleh tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga makin rendah
keinginan masyarakat akan uang kas untuk motif spekulasi. Alasaanya yaitu :
a. Apabila tingkat bunga naik, berarti ongkos memegang uang kas makin besar begitu
juga sebaliknya terjadi.
b. Masyarakat menganggap akan adanya tingkat bunga normal berdasarkan
pengalaman, trutama pengalaman tingkat bunga yang baru terjadi. Tingkat bunga
normal artinya suatu tingkat bunga yang diharapkan akan kembali ke tingkat
bunga normal manakala terjadi perubahan.
Apabila tingkat bunga yang berlaku dibawah atau lebih rendah dari pada
tingkat bunga normal, meraka akan mengkirakan naik lagi ke tingkat bunga
normal. Demikian juga sebaliknya.[7]
H. Arti Penting Standar Uang
Standar
moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai
uang, termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang,
pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas),
ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan
ekspansi demand deposit.[8]
I.
Macam-macam Standar Moneter
Standar
Moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :[9]
1. Standar
barang (Commodity standard).
Adalah
sistem moneter di mana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat tertentu
barang. Contoh : emas dan perak. Diartikan sebagai system moneter dimana
nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas,
perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat
tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Standard
Tunggal (Mono
Methalism Standard)
Adalah sistem
moneter di mana nilai uangnya didasarkan pada sejenis nilai logam. Contoh :
emas atau perak.
b. Standard
Kembar (Bimethalism Standard
Adalah
sistem moneter di mana nilai uangnya di dasarkan atas dua jenis logam. Contoh :
emas dan perak.
2. Standar Kepercayaan
(Fiat Standard)
Adalah
sistem moneter dimana nilai uangnya tidak dijamin dengan seberat tertentu
barang (logam). Diartikan sebagai system moneter nilai/tenaga beli uang tidak
dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan
masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta
sebagai alat penukar dan sebagainya.
J.
Standar Emas (The Gold
Standard)
Adalah
nilai uangnya didasarkan atas nilai
emas.Standar emas didefinisikan sebagai suatu system moneter dimana sesuatu
bangsamengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas
menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk
mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
Adapun kebaikan dari standar emas, yaitu :
a. Acceptability
b. a Check
on Inflation and Deflation
c. Automatic
Limitation on Medium of Exchange
d. Basis of
an international money system
e. Stimulus
to International Investment and trade
f. Uniform
International Price Sistem
Sedangkan keburukan dari standar emas yaitu :
a. Kepercayaan
terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan.
b. Jika
standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis
pada penawaran uang dan deposito.
c. Standar
emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai.
d. Pengumpulan
cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang bersangkutan
meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya, nilai uang
akan jatuh.
e. Selama
standar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjamin stabilitas
pertukaran/ perdagangan luar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga
didalam negeri.[10]
K. Standard Emas Penuh (Full Gold Standard)
Adalah
sistem moneter di mana uang emas sepenuhnya beredar pada masyarakat. Adapun persyaratan standard emas penuh, meliputi : [11]
1. Nilai
satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan yang beredar uang
emas. Misalnya : 1US$ = 23,22 gram emas murni
2. Pemerintah
bersedia melebur dan menempa
3. Adanya
hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas
4. Adanya
kebebasan pengelolaan emas
L. Standard Inti Emas (Gold Bullion Standard)
Adalah
sistem moneter di mana persediaan emas yang ada dalam negeri dijadikan sebagai
cadangan untuk pembayaran ke luar negeri dan sebagai jaminan uang kertas yang
dikeluarkan.
Persyaratan
standard inti emas :
1. Masyarakat
tidak mempunyai hak lagi untuk menempa mata uang emas.
2. Selalu
dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas.
3. Bank
sentral bersedia untuk membeli dan menjual emas dengan harga sesuai
undang-undang.
4. Mata
uang emas masih beredar dalam masyarakat tetapi jumlahnya lebih kecil.[12]
M. Standard Wissel Emas (Gold Exchange Standard)
Adalah
sistem moneter di mana uang emas sudah tidak beredar lagi di masyarakat dan
diganti dengan uang kertas tetapi nilai satu-satuan uang tetap dijamin dengan
seberat tertentu emas.
Persyaratan
standard wissel emas :
1. Selalu
dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas.
2. Bank
sentral tidak lagi membeli dan menjual emas.
3. Mata
uang emas masih tidak beredar dalam masyarakat tetapi diganti uang kertas.
4. Emas
disimpan oleh Bank Sentral sebagai jaminan uang beredar, investasi di luar
negeri dan disimpan di bank-bank luar negeri, dan emas dapat ditukar dengan
valuta asing.[13]
N. Standard Kembar
Adalah
sistem moneter di mana nilai uangnya didasarkan dua jenis logam
yaitu emas dan perak.
Persyaratan
standard kembar :
a. Nilai
satu-satuan uang dikaitkan dengan dua jenis logam dengan perbandingan antar
satu dengan lainnya ditetapkan berdasarkan undang-undang.
b. Pemerintah
bersedia membeli dan menjual emas dan perak dengan harga yang ditetapkan
undang-undang.
c. Segala
bentuk uang kertas dapat ditukarkan ke dalam bentuk uang logam.
d. Uang
emas dan perak dinyatakan sebagai alat pembayaran.[14]
O. Hukum Newton
Adalah
kesulitan yang dialami suatu negara yang memakai yang memakai standard kembar
dapat diatasi bila semua negera memakai standard kembar.[15]
P. Hukum Gresham (Bad Money Drives Out Good Money)
Adalah
uang yang nilainya turun akan mendesak keluar uang yang nilainya naik.[16]
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern
saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun
peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada,
maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah
yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak
mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup
menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa
mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan
peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati –
napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa
membeli rasa aman, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia
dapat mengaktualisasikan dirinya.
Uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan
diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran. Arti
Penting Uang dalam perekonomian dibagi tiga, yaitu : Arti penting uang dalam
produksi, Arti penting uang dalam pertukaran dan konsumsi, Arti penting uang
pada masyarakat. Ciri-ciri uang dibagi lima, yaitu : Dapat Diterima Umum dan
Nilainya Stabil (Acceptability), Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability),
Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability), Dapat di Bagi dalam Unit
yang Lebih Kecil ( Devisibility ), Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi (
Elasticity of suplay ). Jenis-jenis uang dibagi empat, yaitu : Berdasarkan
Bahan (material), Berdasarkan Nilainya, Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya,
Berdasarkan Kawasan/Daerah. Macam-macam Standar Moneter dibagi menjadi dua,
yaitu : Standar barang
(Commodity standard) dan Standar Kepercayaan (Fiat Standard).
Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan
memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan
Berjaga-jaga, Tujuan Spekulasi. Sedangkan dalam pandangan ekonomi Islam maka
tujuan memegang uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : Tujuan transaksi,
Tujuan Berjaga-jaga.
Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan
moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman
Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa
mengunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan
moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa
dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah
tujuan spekulasi.
B.
Penutup
Demikian makalah yang dapat kami
sajikan. Kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan
selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
dan dapat menambah khasanah pengetahuan, manfaat untuk kita semua. Amiiinn..
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment