Sunday, December 8, 2013

KONSEP DASAR UANG



KONSEP DASAR UANG


Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ekonomi Moneter
Dosen Pengampu :





Disusun Oleh
1.         Ahmad Khoirul Badar        210 205
2.          
3.          

 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH/EKONOMI SYARI’AH
2013


KONSEP DASAR UANG

I.     PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Uang merupakan alat pembayaran yang dilakukan oleh semua kalangan didunia, tanpa uang kita tidak dapat membeli sesuatu. Sebelum adanya uang transaksi yang dilakukan adalah barter atau menukar barang sesuai dengan jumlah barang yang dibutuhkan. Uang memang sangat penting dimana pun, sehingga tanpa uang kita tidak bisa melakukan transaksi jual beli, bahkan ada pepatah yang mengatakan “Ada uang, ada barang” maksudnya dari pepatah ini memang sangat tepat.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Berdasarkan hal diatas, maka dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Konsep Dasar Uang.”

B.       Rumusan Masalah





II.     PEMBAHASAN
A.      Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:[1]
1.    AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2.    DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3.    RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

B.       Arti Penting Uang dalam perekonomian
Arti Penting Uang dalam perekonomian dibagi atas :[2]
1.    Arti penting uang dalam produksi
Produsen memproduksi dan menjual barang/jasanya sehingga menerima keuntungan dalam bentuk uang pada investasi kapitalnya. Bila keuntungan diperoleh dengan mudah, misal pada masa makmur, jumlah uang yang ditanamkan pada pabrik-pabrik dan peralatan baru meningkat. Investasi ini menguntungkan bagi masyarakat karena adanya aliran barang-barang dan jasa- jasa di pasar yang semakin meningkat.
2.    Arti penting uang dalam pertukaran dan konsumsi
Uang diterima umum dan digunakan secara luas dalam pertukaran merangsang aliran barang-barang dari produsen ke konsumen. Pendapatan konsumen dalam bentuk : upah,gaji,sataupun sewa, memudahkan mereka untuk memenuhi keinginannya dengan menukarkan uang tersebut dengan barang-barang dan jasa- jasa. Kelancaran daripada sistem pertukaran uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan meningkatnya produksi dan selanjutnya dipasarkannya untuk ditukarkan dengan uang.
3.    Arti penting uang pada masyarakat
Umumnya masyarakat menggunakan uang untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa, dimana ini menjamin kesediaan masyarakat dalam menukarkan uangnya dengan barang-barang dan jasa-jasa. Sehingga setiap orang puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang. Pembagian spesialisasi (tugas) merupakan cirri khas daripada masyarakat modern yang akan meningkatkan produksi, pertukaran dan kesejahteraan masyarakat.

C.      Sejarah Perkembangan Uang
Adapun sejarah uang, yaitu :
1.    Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2.    Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
a.    Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
b.    Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3.    Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yangsaling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
a.    Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
b.    Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
a.    Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
b.    Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4.    Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
a.    digemari umum
b.    tahan lama dan tidak mudah rusak
c.    memiliki nilai tinggi
d.   mudah dipindah-pindahkan
e.    mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam muliaterbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5.    Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.

D.      Fungsi Uang
1.    Fungsi Asli
a.    Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b.    Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.    Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2.    Fungsi Turunan
a.    Sebagai alat pembayaran
b.    Untuk menentukan harga
c.    Sebagai alat pembayaran hutang
d.   Sebagai alat penimbun kekayaan
e.    Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.     Sebagai alat untuk meningkatkan status social

E.       Ciri-ciri dan Syarat-syarat Uang
1.    Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
Agar suatu barang dapat berfungsi sebagai uang, maka alat tersebut harus dapat diterima oleh individu dan pihak pihak atau kelompok yang terlibat dalam transaksi dalam system pertukaran tersebut. Penerimaan tersebut dapat berupa ditetapkan nya dalam undang undang tentang peredaran uang nominal dan seri tertentu oleh otoritas moneter bank central serta diumumkan ke public. dan dijaga nilai baik secara fisik maupun nilai tukar nya.
2.    Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
Kemana pun kita pergi tidak lupa membawa uang oleh sebab itu uang harus dibentuk sekian rupa sehingga dapat dibawa dan dapat mudah untuk melakukan transaksi, dalam hal ini uang kertas yang diciptakan sebagai media tukar sangat mendukung dan cocok untuk maksud tersebut baik dalam transaksi besar maupun transaksi kecil (dalam perekonomian modern seperti sekarang malahan uang kertas telah pula digeser oleh uang giral dan uang plastic atau kartu kredit yang lebih memberi kepraktisan dalam transaks).
3.    Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
Uang logam atau kertas harus tahan terhadap aapapun sehingga dapat bertahan lama, dalam tindak kriminal uang kertas menjadi sasaran tepat untuk meniru atau memperbanyak uang karena gambar ataupun warnanya dapat ditiru dengan mudah namun uang logam tidak dapat ditiru sehingga para kriminal hanya meniru uang kertas saja. Dengan sendirinya untuk menghindari kemungkinan tersebut uang harus dicetak dengan diberi kode kode tertentu dan dibuat dari bahan khusus yang sulit untuk ditiru.
4.    Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil (Devisibility)
Karena uang dibuat untuk mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit besar maupun kecil maka uang tersebut juga harus dapat dibagi bagi dalam kelipatan nominal besar dan kecil misalnya Rp 100, Rp1000, Rp 10.000 Rp 50 000 Rp 100.000 dan sebagainya.
5.    Jumlah ya Mencukupi untuk Transaksi (Elasticity of suplay)
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha/perekonomian agar pertukaran tidak macet, sehingga otoritas moneter bank central sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian jumlah barang jasa yang dipertukarkan dan menyediakan jumlah uang yang cukup untuk diedarkan bagi perkembangan perekonomian tersebut.[3]
6.    Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
7.    Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
8.    Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)[4]

F.       Jenis-jenis Uang
1.    Berdasarkan Bahan (material)
a.    Uang Logam (uang emas, perak, perunggu)
b.    Uang Kertas (uang kartal (currencies) dan
c.    Uang giral (deposit money)
2.    Berdasarkan Nilainya
a.    Uang bernilai penuh (full bodied money)
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b.    Uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
c.    Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money).
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
d.   Token money uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih  kecil daripada nilai nominalnya.
3.    Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya
a.    Uang Kartal (uang yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral).
Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
b.    Uang Giral (uang yang dibuat dan diedarkan (diinovasi)
oleh bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan transaksi.
Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
4.    Berdasarkan Kawasan/Daerah.
a.    Uang Domestik (uang yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara tersebut mungkint tidak berlaku).
b.    Uang Internasional (uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin diakui dan berlaku di seluruh dunia).[5]
5.    Berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
a.    M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
b.    M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
c.    M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.[6]

G.      Alasan Masyarakat Memegang Uang
Menurut Keynes menyatakan bahwa masyarakat memegang uang untuk memenuhi 3 (tiga) keinginan yaitu :
1.    Membayar pembelian – pembelian yang akan mereka lakukan (transaction motive).
2.    Menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa akan dating (precautionary motive ).
3.    Digunakan dalam kegiatan spekulasi (speculative motive).
Permintaan uang tujuan spekulasi, menurut Keynes ditentukan oleh tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga makin rendah keinginan masyarakat akan uang kas untuk motif spekulasi. Alasaanya yaitu :
a.    Apabila tingkat bunga naik, berarti ongkos memegang uang kas makin besar begitu juga sebaliknya terjadi.
b.    Masyarakat menganggap akan adanya tingkat bunga normal berdasarkan pengalaman, trutama pengalaman tingkat bunga yang baru terjadi. Tingkat bunga normal artinya suatu tingkat bunga yang diharapkan akan kembali ke tingkat bunga normal manakala terjadi perubahan.
Apabila tingkat bunga yang berlaku dibawah atau lebih rendah dari pada tingkat bunga normal, meraka akan mengkirakan naik lagi ke tingkat bunga normal. Demikian juga sebaliknya.[7]

H.      Arti Penting Standar Uang
Standar moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand deposit.[8]

I.         Macam-macam Standar Moneter
Standar Moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :[9]
1.    Standar barang (Commodity standard).
Adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat tertentu barang. Contoh : emas dan perak. Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.    Standard Tunggal (Mono Methalism Standard)
Adalah sistem moneter di mana nilai uangnya didasarkan pada sejenis nilai logam. Contoh : emas atau perak.
b.    Standard Kembar (Bimethalism Standard
Adalah sistem moneter di mana nilai uangnya di dasarkan atas dua jenis logam. Contoh : emas dan perak.
2.    Standar Kepercayaan (Fiat Standard)
Adalah sistem moneter dimana nilai uangnya tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Diartikan sebagai system moneter nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya.

J.        Standar Emas (The Gold Standard)
Adalah nilai uangnya didasarkan atas nilai emas.Standar emas didefinisikan sebagai suatu system moneter dimana sesuatu bangsamengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
Adapun kebaikan dari standar emas, yaitu :
a.    Acceptability
b.    a Check on Inflation and Deflation
c.    Automatic Limitation on Medium of Exchange
d.   Basis of an international money system
e.    Stimulus to International Investment and trade
f.     Uniform International Price Sistem
Sedangkan keburukan dari standar emas yaitu :
a.    Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan.
b.    Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito.
c.    Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai.
d.   Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya, nilai uang akan jatuh.
e.    Selama standar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjamin stabilitas pertukaran/ perdagangan luar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga didalam negeri.[10]

K.      Standard Emas Penuh (Full Gold Standard)
Adalah sistem moneter di mana uang emas sepenuhnya beredar pada masyarakat. Adapun persyaratan standard emas penuh, meliputi : [11]
1.    Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan yang beredar uang emas. Misalnya : 1US$ = 23,22 gram emas murni
2.    Pemerintah bersedia melebur dan menempa
3.    Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas
4.    Adanya kebebasan pengelolaan emas

L.       Standard Inti Emas (Gold Bullion Standard)
Adalah sistem moneter di mana persediaan emas yang ada dalam negeri dijadikan sebagai cadangan untuk pembayaran ke luar negeri dan sebagai jaminan uang kertas yang dikeluarkan.
Persyaratan standard inti emas :
1.    Masyarakat tidak mempunyai hak lagi untuk menempa mata uang emas.
2.    Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas.
3.    Bank sentral bersedia untuk membeli dan menjual  emas  dengan harga sesuai undang-undang.
4.    Mata uang emas masih beredar dalam masyarakat tetapi jumlahnya lebih kecil.[12]

M.     Standard Wissel Emas (Gold Exchange Standard)
Adalah sistem moneter di mana uang emas sudah tidak beredar lagi di masyarakat dan diganti dengan uang kertas tetapi nilai satu-satuan uang tetap dijamin dengan seberat tertentu emas.
Persyaratan standard wissel emas :
1.    Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas.
2.    Bank sentral tidak lagi membeli dan menjual  emas.
3.    Mata uang emas masih tidak beredar dalam masyarakat tetapi diganti uang kertas.
4.    Emas disimpan oleh Bank Sentral sebagai jaminan uang beredar, investasi di luar negeri dan disimpan di bank-bank luar negeri, dan emas dapat ditukar dengan valuta asing.[13]

N.      Standard Kembar
Adalah sistem moneter di  mana nilai uangnya didasarkan dua jenis logam yaitu emas dan perak.
Persyaratan standard kembar :
a.    Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan dua jenis logam dengan perbandingan antar satu dengan lainnya ditetapkan berdasarkan undang-undang.
b.    Pemerintah bersedia membeli dan menjual emas dan perak dengan harga yang ditetapkan undang-undang.
c.    Segala bentuk uang kertas dapat ditukarkan ke dalam bentuk uang logam.
d.   Uang emas dan perak dinyatakan sebagai alat pembayaran.[14]

O.      Hukum Newton
Adalah kesulitan yang dialami suatu negara yang memakai yang memakai standard kembar dapat diatasi bila semua negera memakai standard kembar.[15]

P.       Hukum Gresham (Bad Money Drives Out Good Money)
Adalah uang yang nilainya turun akan mendesak keluar uang yang nilainya naik.[16]





III.     PENUTUP
A.      Kesimpulan
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa aman, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran. Arti Penting Uang dalam perekonomian dibagi tiga, yaitu : Arti penting uang dalam produksi, Arti penting uang dalam pertukaran dan konsumsi, Arti penting uang pada masyarakat. Ciri-ciri uang dibagi lima, yaitu : Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability), Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability), Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability), Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility ), Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay ). Jenis-jenis uang dibagi empat, yaitu : Berdasarkan Bahan (material), Berdasarkan Nilainya, Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya, Berdasarkan Kawasan/Daerah. Macam-macam Standar Moneter dibagi menjadi dua, yaitu : Standar barang (Commodity standard) dan Standar Kepercayaan (Fiat Standard).
Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan Berjaga-jaga, Tujuan Spekulasi. Sedangkan dalam pandangan ekonomi Islam maka tujuan memegang uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan Berjaga-jaga.
Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.

B.       Penutup
Demikian makalah yang dapat kami sajikan. Kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat menambah khasanah pengetahuan, manfaat untuk kita semua. Amiiinn..





DAFTAR PUSTAKA




No comments:

Post a Comment