Tuesday, December 10, 2013

EKONOMI ISLAM MENURUT RADIKALISME BERDASARKAN PANDANGAN BAQIR AS-SADR DAN MAINSTREAM



EKONOMI ISLAM MENURUT RADIKALISME BERDASARKAN PANDANGAN BAQIR AS-SADR DAN MAINSTREAM


Karya Ilmiah
Disusun Guna
Memenuhi Salah Satu Syarat
Untuk Mengajukan Beasiswa




 











Disusun Oleh:
Nama          : Ahmad Khoirul Badar
NIM                        : 210 205

 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH/EI
2012
BAB I
                                                  PENDAHULUAN         

A.      Latar Belakang
Gerakan radikalisme islam muncul bukan hanya terjadi di timur tengah tatapi juga di Negara lain yang penduduk Islam. Meskipun ada perbedaan cultural dan mungkin juga tentang pemahaman Islam itu sendiri. Gerakan radikalisme ini mempunyai tujuan yang sama dengan paham fundamentalisme, Kesamaan nasib/solidaritas diantara gerakan-gerakan islam yang melihat umat islam telah di dominasi oleh kekuatan Negara atau kekuatan internasional yang cenderung menyerang kredibilitas islam dalam membuat mereka bangun dan berjuang dengan mengatas namakan islam.
Beberapa kelompok pemikir dan gerakan islam di Indonesia yang sempat di tandai sebagai kelompok radikal seperti: Jama’ah Salafi, Negara Islam Indonesia (NII), Hizbut Tahrir Indonesia(HTI), dan lain-lain. Memang dapat dikatakan bahwa kelompok-kelompok ini merupakan organisasi fundamentalis dalam sebuah radikal karena semuanya tidak mengakui adanya sendi-sendi Negara sekuler yang berdasarkan hukum buatan manusia.
Adapun Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) adalah sebuah kelompok organisasi yang sudah berbentuk gerakan yang bertujuan untuk menegakkan syari’at islam, MMI cukup mendapat perhatian publik karena tokoh sentralnya yaitu Abu Baker Ba’asyir dianggap mempunyai hubungan dengan jamaah islamiah yang di anggap sebagai organisasi teroris oleh PBB.
Berangkat dari hal di atas, maka penulis memutuskan untuk menyusun karya ilmiah yang berjudul Ekonomi Islam Menurut Radikalisme Berdasarkan Pandangan Baqir As-Sadr dan Mainstream.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian singkat tentang radikalisme?
2.    Bagaimanakah radikalisme dapat dianggap positif?
3.    Apa pandangan Baqir as-Sadr dan Mainstream tentang ekonomi islam?
BAB II
PEMBAHASAN
ISLAM DAN RADIKALISME

A.      Pengertian Radikalisme
Radikalisme menurut kamus besar bahasa Indonesia ikhtiar baru tahun 1995 adalah suatu paham aliran yang menghendaki perubahan secara drastis (kamus besar bahasa Indonesia ikhtiar baru: 1995). Sedangkan menurut kamus ilmiah popular radikalisme adalah inti dari perubahan (bary, kamus ilmiah popular: 1994).
Radikalisme ialah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, penjebolan terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya bila perlu menggunakan cara-cara kekerasan. menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan masyarakat. kaum radikal menganggap bahwa rencana-rencananya adalah rencana yang paling ideal.[1]
Menurut KH. Tarmizi Taher, terdapat dua makna asosiatif radikalisme, yaitu:
1.    Radikalisme bermakna positif mengandung pengertian tajdid (pembaharuan) dan islah (perbaikan), suatu spirit perubahan menuju perbaikan.
2.    Radikalisme bermakna negatif mengandung pengertian ifrath (keterlaluan) dan ghuluu (melampui batas). Jadi radikal di kaitkan dengan keekstriman, golongan sayap kiri, militant serta”anti barat”.

B.       Sejarah Lahirnya Radikalisme
Tidak ada suatu Negara, agama dan umat beragama yang terbebas dari gerakan-gerakan radikalisme. Radikalisme muncul adanya diskriminasi, kecemburuan sosial, hancurnya tatanan sosial, politik dan ekonomi. Radikalisme agama turut mewarnai citra agama islam kontemporer.
Berawal dari terbentuknya ikhwalnul muslimin (IM) sebagai embrio radikalisme. Banyak informasi media massa melansir organisasi tertua dari organisasi-organisasi radikal di dunia, khususnya di timur tengah seperti Mesir, Sudan, Lebanon, Yordania, Kuwait, Arab Saudi, bahroin dan Qatar. IM terbentuk pada 1928 didirikan oleh Hasan Al-Banna, kemunculan IM merupakan respons terhadap berbagai perkembangan yang terjadi di dunia islam (khususnya timur tengah), berkaitan dengan makin luasnya dominasi imperialis barat IM banyak merekrut kaum terpelajar dan buruh.
Pada akhir tahun 1948 dan awal 1949 IM mulai melancarkan serangan terhadap Inggris dan Yahudi di Mesir yang menyebabkan terbunuhnya perdana mentri Mahmud Fahmi Al-Nuqrasyi dan Al-Banna sendiri.
Pada 26 agustus 1941 di Lahore, Pakistan  Maulana Sayyid Abu Al-A’la Maududi memperjuangkan komunitas islam yang terpinggirkan. Partai jama’at islam berhasil mendapatkan popularitas dan mampu menguasai perpolitikan pada masa Zia ul-Haq (1988). Untuk pertama kalinya partai ini memiliki kekuatan yang besar karena dekat dengan lingkaran kekuasaan, namun eksistensi jama’at islam dalam politik kurang berkembang setelah jama’at islam di palestina.
Dunia kembali di kejutkan dengan meletusnya revolusi Iran (1979), revolusi iran menjadi babak baru keberhasilan revivalisme islam dalam merubah tatanan politik dominasi barat, segala bentuk yang berkaitan dengan barat di hancurkan.
Revolusi iran menampilkan partai mullah kepentas politik iran dan tidak pernah dipikirkan oleh pengamat politik. Partai mullah mempunyai hubungan dengan Hizbullah di Lebanon karena kesamaan pendiri yaitu para ulama syi’ah. Para ulama syiah menjalani pendidikan bersama di sekolah-sekolah teologi di Irak, khususnya di kota najat (salah satu kota suci bagi umat syiah). Pada akhir 1950-an dan 1960-an mereka sangat aktif merumuskan suatu respon islam terhadap (ideologi) nasionalisme dan sekularisme.
Keberhasilan revolusi iran menginspirasi gerakan-gerakan radikal di beberapa Negara lain seperti Palestina, Turki dan Aljazair. Hampir semua gerakan-gerakan radikalisme selalu berhadapan dengan dunia barat.[2]

C.      Radikalisme dari Sisi Lain
Jika radikalisme banyak dikonotasikan sebagai suatu paham yang ekstrim, militan, dan anti barat. Ada sisi positif dari radikalisme. Radikalisme dalam makna positf bermakna islah (perbaikan) dan tajdid (pembaharuan). Makna positif radikal inilah yang seharusnya menjadi dasar pergerakan sehingga tujuan islam sebagai agama rahmatan lil alamin tercapai.
Menurut KH. Tarmizi Taher berfikir radikal berarti berfikir sampai keakar-akarnya. Befikir sampai keakar berarti kembali pada landasan (pegangan) hidup yaitu al-Quran dan al-Hadist. Bukankah tujuan dari radikalisme adalah kembali menegakkan syariat islam yang sesuai dengan al-Quran dan al-Hadist. Pembaharuan dan perbaikan atas segala bentuk pelanggaran syariat islam merupakan sisi positif dari radikalisme.

D.      Gerakan Radikal Positif (Prinsip-Prinsip Gerakan Tajdid dan Islah)
1.         Menyerukan dan mengajarkan kepada umat islam untuk memahami ajaran agamanya dengan pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman Rasulullah SAW dan para sahabat beliau terdapat Al-Quran dan Al- Hadis.
2.         Mengoreksi segenap pemahaman dan pengalaman kita terhadap agama ini agar dibersihkan dari polusi syirik dan bid’ah.
3.         Membangun mental ketaatan kepada penguasa muslim dalam segala perkara yang baik dan berlepas diri dari kejelekan yang dilakukan oleh penguasa tersebut.
4.         mencegah adanya sikap memberontak kepada penguasa muslim dalam menyalurkan rasa ketidakpuasan terhadap berbagai kebobrokan penguasa muslim.
5.         Menasehati penguasa muslim dengan nasehat yang tidak menimbulkan pemahaman terhadap masyarakat bahwa nasehat tersebut sebagai sikap pemberontak kepada penguasa yang di nasehaiti.
6.         Mencegah kemungkaran dengan syarat tidak mengandung resiko munculnya kemungkaran yang lebih besar daripadanya.
7.         Mengikhlaskan segala bentuk perjuangan tersebut hanya untuk mencapai keridhoan Allah Ta’alla dan tidak mempunyai tujuan sampingan atau susulan apapun.
8.         Sabar berpegang teguh dengan prinsip-prinsip agama yang tidak bergeser sedikitpun daripadanya dalam keadaan bagaimanapun dan dengan alasan apapun.
9.         Merujuk kepada kepemimpinan ulama Ahlul Hadis dalam memutuskan perkara-perkara besar atau prinsip dan tunduk patuh kepada keputusan para ulama tersebut dalam keadaan suka ataupun tidak suka.
10.     Menjaga kesatuan dan persatuan umat islam di atas bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta menghindari perkara-perkara yang akan menjadi sebab perpecahan umat islam selama tidak menyimpang dari keduanya.
E.       Ekonomi Islam Menurut Radikalisme
1.         Pandangan Baqir As-Sadr
            Muhammad Baqir al-Sadr dilahirkan di Kadhimiyeh pada 25 Dzulqaidah 1353 H/ 1 Maret 1935 M. Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi’ite dan para intelektual islam, Sadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah tradisional di Iraq), di mana Beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah ulama syiah irak terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon.
Sadr memandang ekonomi islam sebagai suatu cara Islam memilih yang terbaik dalam pencarian tujuan ekonomi dan sebagai solusi praktis dalam menyelesaikan masalah ekonomi sejalan dengan konsep dari keadilan. Ekonomi islam menurut Sadr, tidak hanya berdasarkan investigasi tentang hukum dari penawaran dan permintaan (supply and demand), tidak juga tentang hubungan antara keuntungan dan bunga (profit and interest), tidak juga peristiwa tentang penyusutan hasil produksi (diminishing returns of production), yang menurutnya melambangkan “The Science Of Economic”. Dengan rasa hormat, ekonomi islam adalah suatu doktrin karena itu berhubungan dengan setiap ketentuan dasar dari tujuan ekonomi yang berhubungan dengan ideologi keadilan sosial. Begitupun juga dengan sistem ekonomi islam, juga digolongkan sebagai suatu doktrin karena menurut Sadr mempunyai kaitan dengan apa itu hendaknya mempertanyakan yang didasarkan pada kepercayaan-kepercayaan Islam, hukum-hukum, pendapat-pendapat, konsep-konsep dan definisi-definisi yang diperoleh dari sumber hukum Islam. Dalam doktrin ekonominya, keadilan menduduki suatu peran yang penting. Ini merupakan suatu penilaian moral dan bukanlah bahan pengujian. Sebagai gantinya, keadilan merupakan suatu referensi integritas atau ukuran suatu teori ekonomi, aktivitas dan hasil-hasil dievaluasi.[3]
Pandangan Baqr as-Sadr tentang masalah ekonomi islam yaitu masalah ekonomi muncul dari adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.[4] Yang kuat akan bertambah kuat dan yang lemah akan bertambah lemah, kecemburuan sosial muncul sebagai akibat dari diskriminasi ekonomi. Baqr as-Sadr menolak semua teori ekonomi yang di kembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional, sebagai gantinya Baqr as-Sadr menawarkan teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung di gali dan di deduksi dari al-qur’an dan as-sunnah.

2.    Pandangan Mainstream
Mainstream telah menyutujui bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya manusia yang terbatas yang di hadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.namun dilema sumber daya yang terbatas ini memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya dan oleh karena itu manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting.
Permasalahan bagi ilmu ekonomi islam adalah bagaimana menata skala prioritas. Ilmu ekonomi konvensional menyerahkan penataan ini pada selera manusia. Prinsip ini tidak bersesuian dengan prinsip Islam karena manusia bisa terjerumus pada apa yang disebut oleh Al-Quran dengan mempertuhankan hawa nafsu.
Pandangan Mainstream tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Titik pangkal persoalan ekonomi menurut mereka adalah kelangkaan sumber daya (scarcity). Namun meskipun sama-sama memandang kelangkaan sebagai titik masalah, tentu saja pandangan Mainstream tetap berbeda dengan ekonomi konvensional.
Perbedaan itu terletak dalan menyelesaikan masalah. Kesulitan yang hadir karena sumber daya yang terbatas di satu pihak dan keinginan manusia yang tak terbatas. Di sisi lainnya, memaksa manusia membuat skala prioritas dalam memenuhi keinginannya.
Dalam pandangan ekonomi konvensional pola penentuan skala prioritas itu didasarkan pada pandangan selera masing-masing. Mereka boleh mempertimbangkan tuntutan agama, atau pun boleh mengabaikannya. Dengan kata lain pilihan prioritas itu diserahkan pada keinginan mereka yang bebas atau yang dalam bahasa Al-Quran disebut sebagai “mempertuhankan hawa nafsu”.
Di sinilah perbedaannya, pandangan Mainstream menegaskan pilihan dalam menata prioritas ekonomi itu tak bisa diatur semaunya saja. Sebab, perilaku manusia dalam segala aspeknya tak terkecuali masalah ekonomi, diatur dan dipandu oleh Al-Quran.[5]

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Hampir semua kasus radikalisme menunjukan bahwa kemunculan mereka senantiasa berhadapan dengan barat. Eksperimen bermacam-macam, mulai dari oposisi terhadap rezim yang di anggap sekuler dan kapitalisme yang di pandang exploitatif. Kenyataan ini menunjukkan bahwa peradaban modern yang saat ini diterapkan oleh seluruh masyarakat di dunia belum mampu mengakomodasi kepentingan radikalisme.
Kalangan radikalisme sendiri tampaknya sangat sulit menerima kecenderungan global yang mengatur hubungan antar bangsa sehingga kita perlu menjembatani agar tidak terjadi tindak kekerasan yang semakin merebak akibat dari kemunculan radikalisme tersebut sehingga dimasa mendatang kita perlu menerapkan  prinsif-prinsif kebersamaan antar manusia untuk saling berbagi pemahaman tentang arti radikalisme.
Sebagai kesimpulan umum, Sadr lebih mengedepankan kepada pengawasan yang berhati-hati daripada keterlibatan langsung dalam produksi. Seperti yang disebutkan sebelumnya. Negara yang dikepalai oleh Amr, seharusnya berfungsi terjaminnya dinamisasi dari sistem ekonomi islam.
Sangat wajar bila Mainstream tidak pernah membuang teori-teori ekonomi konvensional ke keranjang sampah. Menurutnya, usaha mengembangkan ekonomi Islam tidak berarti harus memusnahkan semua hasil analisis yang berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional. Sebab, mengambil hal-hal yang baik dan berguna yang dihasilkan oleh peradaban non Islam tidaklah diharamkan. Mereka merujuk pada hadits Nabi yang mengatakan hikmah itu bagi umat Islam ibarat barang yang hilang di mana saja ditemukan, umat Islamlah yang paling berhak untuk mengambilnya.
Demikian karya ilmiah yang dapat penyusun sajikan. Kritik dan saran yang konstruktif sangat penyusun harapkan demi perbaikan selanjutnya. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Amiiinn...
DAFTAR PUSTAKA

1.        Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islam, IIIT Indonesia: Jakarta, 2002
4.        http://fatimah.org/2011/11/19/tiga-sudut-pandang-ekonomi-islam/





[3] http://hmiekonomi.wordpress.com/2010/08/03/ekonomi-islam-dalam-pandangan-baqir-as-shadr-penulis-buku-iqtishaduna-iran/
[4] Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islam, IIIT Indonesia: Jakarta, 2002, hlm. 76
[5] http://fatimah.org/2011/11/19/tiga-sudut-pandang-ekonomi-islam/

1 comment:

  1. Do this hack to drop 2lb of fat in 8 hours

    At least 160k men and women are hacking their diet with a easy and SECRET "liquid hack" to drop 1-2lbs every night while they sleep.

    It's effective and works with everybody.

    Just follow these easy step:

    1) Grab a clear glass and fill it up with water half full

    2) Proceed to do this weight losing hack

    and you'll be 1-2lbs lighter in the morning!

    ReplyDelete