KERANCUAN KONSEP UANG DALAM PEMIKIRAN KONVENSIONAL
Paper
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Akhir Semester
Mata Kuliah : Ekonomi Makro Islam
Dosen Pengampu : M. Arif Hakim, M.Ag
Disusun Oleh :
Nama :
Ahmad Khoirul Badar
NIM :
210 205
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH/EI
2013
KERANCUAN KONSEP UANG DALAM PEMIKIRAN KONVENSIONAL
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kitab Ihya
'Ulumiddin, di mana di dalam salah satu sub babnya Al-Ghazali membicarakan
masalah uang yang dipergunakan manusia sebagai nikmat dari Allah.[1]
Menurut Al-Ghazali
sejarah perkembangan uang dimulai dari barter (al-Mufawadhah)
hingga pada penggunaan logam mulia, yaitu emas dan perak. Barter dilakukan
dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Kegiatan tukar menukar
barang ini dengan jalan "tukar ganti", yakni memberikan suatu barang
yang dibutuhkan orang lain dan untuk mendapatkan barang gantian yang dibutuhkan.
Lama kelamaan,
setelah masyarakat mengenal spesialisasi dan perdagangan semakin luas, cara barter
semakin tidak sesuai lagi, karena sulit sekali menemukan pihak lain yang
kebetulan mempunyai barang yang sama dengan yang kita butuhkan, dan dia pun
membutuhkan apa yang kita tawarkan kepadanya dengan nilai yang kira-kira sama
atau dapat dibandingkan, dan ia bersedia menukarnya. Untuk itu, melihat semakin
besarnya jangkauan perdagangan, sistem barter tersebut perlu direvisi dan
diganti dengan menciptakan sesuatu yang nilainya disepakati bersama, yaitu
uang.
B. Fakta dan Kasus
Kalau kita melihat
sejenak fungsi uang di mata ekonomi konvensional, kita akan menemukan fungsi
uang sebagai store of value (penyimpan nilai) yang merupakan konsekuensi
logis dari pengakuan teori konvensional terhadap adanya motif money demand
for speculation. Tapi islam secara tegas menolak fungsi tersebut. Islam
hanya memperbolehkan uang dipergunakan untuk transaksi dan untuk berjaga-jaga,
dan menolak penggunaan uang untuk motif spekulasi.
II. PEMBAHASAN
A. Kerancuan Konsep
Uang dalam Pemikiran Konvensional
Pemikiran ekonom
konvensional tentang uang sangatlah beragam. Marshall-Pigou dalam Karim (2007 :
89) berpendapat bahwa uang adalah stock concept sehingga menganggap
bahwa uang sebagai salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of
wealth), Selain itu, Marshall-Pigou juga berpendapat bahwa manusia
mempunyai individual choice yaitu bagaimana dia menentukan dan bagaimana
memegang dan memelihara asetnya, apakah sebagian di bonds, di stock
atau di money, dan sebagainya. Dalam teori moneter konvensional, Keynes
memandang bahwa individual choice seseorang itu dipengaruhi oleh tiga
motif, yaitu money for demand for transaction yang ditentukan oleh
tingkat pendapatan, money demand for precautionary yang ditentukan oleh
tingkat pendapatan dan money demand for speculation yang ditentukan oieh
tingkat suku bunga.
Sebenarnya, ada beberapa
kekeliruan yang dibuat oleh Keynes, salah satunya yang juga diprotes oleh
muridnya sendiri, Tobin-Baumol, masing-masing pada tahun 1953 dan 1956. Menurut
anaiisis Karim {2007: 90), secara implisit, ada perfect substitution
antara money dan non-monetary asset. Diiihat dari modelnya,
secara implisit Keynes mengatakan baiiwa adanya perfect substitution
antara money, bonds dan capital dalam teori konvensional dan yang
disebut dengan problem of agregation di mana diketahui ada lima pasar, yaitu:
1. Consumer Goods
2. Labor Services
3. Production (Capital)
Goods
4. Bonds
5. Money
Semua ini akan berhadapan dengan:
1. Prices
2. Wages
3. Interest
Dari
variabel-variabel di atas, timbul persoalan karena ada 5 (lima) pasar yang akan
dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, Keynes menggabungkan
capital goods dan bonds menjadi non-monetary asset
sehingga terdapat 4 pasar dengan 3 harga. Ketika Keynes menggabungkan capital
goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non-monetary asset,
di situlah terjadi kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh ke belakang
ke teori-teori yang sampai sekarang. Gabungan capital goods dan bonds
diwakilkan nilainya dengan interest. Dengan demikian, secara
implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.
Sebenarnya,
seseorang bisa memegang uang dan bonds dalam waktu bersamaan. Ketika
uangnya sudah habis, dia bisa mencairkan bonds-nya yang kemudian dia
bisa hidup dari penjualan bonds, sehingga dalam teori Tobin-Baumol, kita
dapat memaksimalkan selisih (iB-TC) di mana iB adalah interest income
dari bonds, dan TC adalah transaction cost. Bagi
Tobin-Baumol, money demand for precautionary tidak saja ditentukan oleh
tingkat pendapatan, narnun juga ditentukan oleh tingkat suku bunga. Beberapa
pakar ekonom mulai dari Marshall-Pigou, Keynes sampai Tobin-Baumol, semuanya
berbicara tentang stock concept dari money. Setelah itu, teori
Fisher yang telah cukup lama ditinggalkan, yang kemudian ditanggapi oleh
Friedman dalam Karim (2OO7: 91) memandang bahwa sebenarnya teori Fisher lebih
canggih. Friedman tidak lagi berbicara tentang nominal interest rate
tetapi tentang diferential interest rate antara interest rate bonds,
interest rate money, expected inflation, dan lain-lain.[2]
B. Konsep dan Fungsi Uang
dalam Islam
Konsep uang dalam
ekonomi Islam berbeda dengan konsep uang ialam ekonomi konvensional. Dalam ekonomi
Islam, menurut Karim (2007 : 77] konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang
adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang
dikemukakan dalam ekonomi konvensional sering diartikan secara bolak-balik (interchangeability)
yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital.
Menurut Ibn Taimiyah
dalam Islahi (1988: 140), uang dalam Islam adalah alat tukar dan alat pengukur
nilai. Uang dimaksudkan sebagai alat pengukur dari nilai suatu barang, melalui
uang, nilai suatu barang akan diketahui dan mereka tidak menggunakannya untuk
diri sendiri atau dikonsumsi. Hal yang serupa juga dikemukakan oleh muridnya,
Ibn Qayyim baliwa uang dan keping uang tidak dimaksudkan untuk benda itu
sendiri, tetapi dimaksudkan untuk memperoleh barang-barang (sebagai alat
tukar). Dalam kaitannya dengan konsep uang, al-Ghazali mengungkapkan bahwa:
"uang bagaikan kaca, kaca tidak memiliki warna, tetapi ia dapat
merefleksikan semua warna. Uang tidak memiliki harga, tetapi uang dapat
merefleksikan semua harga".
Dari definisi dan
teori mengenai uang di atas, secara umum uang dalam Islam diartikan sebagai
alat tukar dan pengukur nilai barang dan jasa untuk memperlancar transaksi
perekonomian. Dengan demikian, uang bukan merupakan konioditi. Oleh karena itu,
menurut Ascarya (2OO7: 22-23) motif memegang uang dalam Islam adalali untuk
transaksi dan berjaga~jaga saja, dan bukan untuk spekulasi.
Hal ini disebabkan
karena perbuatan yang mengarah kepada motif spekulasi dilarang dalam Islam.
Untuk itu, instrumen moneter yang ada dihindarkan dari penggunaan variabel yang
akan mengarahkan kepada motif spekulasi. Keberadaan instrumen pengganti suku
bunga diarahkan penggunaannya terhadap uang yang memiliki tujuan yang bersifat
penting dan mendesak serta investasi yang produktif dan efisien (Karim, 2007:
186).
Dalam Islam, capital
is private goods, sedangkan money is public goods. Uang yang ketika
mengalir adalah public goods (flow concept) lalu mengendap ke dalam
kepemilikan seseorang (stock concept) dan uang tersebut menjadi milik
pribadi (private goods). Uraian mengenai konsep uang sebagai flow
concept dan public goods dapat dijelaskan oleh Karim (2OO7: 88-89)
sebagai berikut:
1.
Uang sebagai Flow Concept
Dalam islam, uang
adaiah flow concept sedangkan capital adalah stock concept.
Semakin cepat perputaran uang, maka semakin baik. Uang dapa diibaratkan seperti
air. Jika air dialirkan, maka air tersebut akan bersih dan sehat. Namun jika
air dibiarkan menggenang dalam suatu tempat, maka air tersebut akan keruh
(kotor). Demikian juga halnya dengan uang, uang yang berputar untuk produksi
akan dapat menimbuikan kemakmuran ekonomi dan kesehatan masyarakat. Sementara
itu, jika uang ditahan (menimbun uang), maka dapat menyebabkan macetnya roda
perekonomian sehingga dapat menimbulkan krisis ekonomi. Untuk itu, uang perlu
digunakan untuk investasi di sektor riii. Jika uang hanya disimpan, maka bukan
saja tidak mendapatkan return, tetapi juga dikenakan zakat.
2.
Uang sebagai Public Goods
Uang sebagai public
goods memiiiki ciri sebagai barang yang dapat dignnakan oleh masyarakat
tanpa menghalangi orang lain untuk menggunakannya. Uang sebagai public goods
diibaratkan jalan raya dan capital sebagai private goods
diibaratkan dengan kendaraan. Jalan raya dapat digunakan oleh siapa saja tanpa
terkecuali, tetapi masyarakat yang mempunyai kendaraan berpeiuang lebih besar
dalam pemanfaatan jalan raya dibandingkan dengan masyarakat yang tidak
niempunyai kendaraan. Begitu pula dengan uang. Uang sebagai public goods
dapat dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat yang lebih kaya. Hai ini bukan
karena simpanan mereka di bank, tetapi karena asset mereka, seperti rumah,
mobil, saham, dan lain-lain yang digunakan di sektor produksi sehingga
memberikan peluang yang lebih besar kepada orang tersebut untuk memperoleh
lebih banyak uang. Jadi, semakin tinggi tingkat produksi, maka akan semakin
besar kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari uang (public goods)
tersebut. Sehingga penimbunan dilarang karena menghalangi orang lain untuk
menggunakan public goods tersebut (Karim, 2007:89).[3]
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Capital
|
Uang
|
VS
Flow Concept
|
Stock Concept
|
Variabel yang mempunyai dimensi waktu atau mengalir sepanjang
waktu
|
Variabel yang mengukur suatu kuantitas pada suatu waktu
tertentu
|
ANALOGI
Air yang masuk dan keluar dari kolam air adalah aliran (flow),
sedangkan air yang berada dalam kolam tersebut dalam jangka waktu tertentu
adalah persediaan (stock). Pendapatan (income) adalah flow,
sedangkan kekayaan (wealth) adalah stock.
|
Jika dibandingkan
antara konsep uang dalam ekonomi konvensional dan ekonomi islam dapat
dijelaskan dalam tabel berikut ini.
Tabel. Konsep dan
Fungsi Uang Menurut Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam[5]
Uang
|
Ekonomi Konvensional
|
Ekonomi Islam
|
Konsep Uang
|
Uang identik dengan modal
Uang (modal) adalah private goods
Uang (modal) adalah flow concept bagi
fisher
Uang (modal) adalah stock concept
bagi Cambridge School
|
Uang tidak identik dengan modal
Uang adalah public goods
Modal adalah private goods
Uang adalah flow concept
Modal adalah stock concept
|
Fungi Uang
|
Medium of Exchange
Store of Value
Unit of Account/Measure of Value
Standard for Deferred Payment
|
Medium of Exchange
Unit of Account /Measure of Value
|
Persamaan fungsi uang
dalam sistem Ekonomi Islam dan Konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran
(medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account).
Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi
sebagai penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang
menjadi motif money demand for speculation, yang merubah fungsi uang
sebagai salah satu komoditi perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah
memperingatkan bahwa “Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang,
jika banyak uang yang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat
berfungsi sebagai uang.”[6]
Dengan demikian, dalam
konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang
kita dapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya
sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Dampak
berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai mejadi
komoditii dapat kita rasakan sekarang. “Bubble Gum Economic” telah meletus,
dan resesi ekonomi global pun menyapa seluruh dunia.
B. Saran
Dalam menggunakan uang
sebagaimana yang disyariatkan agama, yakni dengan cara bermuamalah yang baik
adalah salah satu bentuk syukur nikmat. Sebaliknya, jika uang digunakan tidak
sesuai yang disyariatkan agama maka ia berbuat dzalim.
Daftar Pustaka
1. Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, Ihya’
Ulumiddin, Maktabah Syamilah.
2. Anita Rahmawati, Ekonomi Makro Islam,
Elisa, Kudus, 2009
No comments:
Post a Comment